Pangkalpinang – Dalam upaya menertibkan tambang timah ilegal yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, saat ini Pj. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaludin membentuk tim satgas tambang timah ilegal. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir kegiatan tambang timah ilegal yang ada di Babel. Seluruh masyarakat Bangka Belitung, tak terkecuali pegawai Dinas ESDM Babel harus berperan aktif dalam mendukung visi dan misi Pj. Gubernur Babel.
Hal ini dikatakan langsung oleh Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Amir Syahbana saat apel pagi di Halaman Kantor Dinas ESDM Babel, Selasa (5/7/2022). Amir menjelaskan terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) Dinas ESDM Babel telah melaksanakan Lokakarya Pendaftaran IUJP Bidang Penambangan di Gedung Mahligai Rumdin Gubernur Babel, Jumat lalu. Sedikitnya 120 peserta dari berbagai perusahaan hadir baik melalui luring (tatap muka) maupun daring (zoom meeting).
“ Saat ini Pj. Gubernur Babel telah membentuk Satgas Tambang Timah Ilegal untuk mengatasi berbagai persoalan tambang timah ilegal yang ada di Babel. Oleh sebab itu, kita semua masyarakat Babel tak terkecuali seluruh pegawai Dinas ESDM Babel harus mendukung dan berperan aktif, “ Ungkap Amir.
Lebih lanjut, terkait IUP Amir mengatakan pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 96 Tahun 2021. Namun, menurut Amir untuk harga patokan mineral dan batubara itu sendiri belum dicantumkan dalam aturan tersebut sehingga ini menjadi PR bersama, untuk kemudian dapat dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan secara hukum.
“ Semoga kedepan Babel akan bebas dari kegiatan tambang timah ilegal, segala aturan akan ditertibkan sehingga dapat dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan secara hukum, “ tuturnya.



