Alhamdulillah, Indonesia mendapatkan apresiasi sebagai salah satu negara yang berhasil mengatasi pandemi dan memulihkan ekonomi dengan cepat. Pemulihan ekonomi dalam tren yang terus menguat, tumbuh 5,01% Triwulan I, dan menguat signifikan menjadi 5,44% Triwulan II 2022. Sektor-sektor strategis seperti manufaktur dan perdagangan tumbuh ekspansif didukung konsumsi masyarakat yang mulai pulih, serta solidnya kinerja ekspor. Neraca perdagangan mengalami surplus 27 bulan berturut-turut. Sektor manufaktur menopang tingginya kinerja ekspor nasional, mencerminkan keberhasilan hilirisasi industri yang kita jalankan sejak 2015. Tingginya kinerja ekspor juga didukung sektor pertambangan seiring meningkatnya harga komoditas global. Sektor transportasi dan akomodasi yang paling terdampak pandemi juga mulai pulih, masing-masing tumbuh 21,3% & 9,8% pada Triwulan II ’22. Indikator Purchasing Managers’ Index Juli‘22 meningkat menjadi 51,3%, mencerminkan arah pemulihan yang makin kuat pada Semester II.
Laju inflasi Indonesia jauh lebih moderat dibanding negara lain. Per Juli tingkat inflasi Indonesia 4,9% (YoY), ditopang peran APBN mnjaga stabilitas harga energi dan pangan. Konsekuensinya, subsidi & kompensasi energi 2022 meningkat jadi Rp 502 triliun. Ke depan, kita harus terus waspada. Risiko gejolak ekonomi global masih tinggi. Perlambatan ekonomi dunia tetap berpotensi memengaruhi laju pertumbuhan ekonomi domestik dalam jangka pendek. Konflik geopolitik dan perang di Ukraina telah menyebabkan eskalasi gangguan sisi suplai yang memicu lonjakan harga-harga komoditas global dan mendorong kenaikan laju inflasi di banyak negara, tidak terkecuali Indonesia.
Bank Sentral di banyak negara mengetatkan kebijakan moneter secara agresif, menyebabkan guncangan pada pasar keuangan di banyak negara berkembang. Konsekuensinya, nilai tukar mata uang sebagian besar negara berkembang mengalami pelemahan. Dengan berbagai tekanan tersebut, IMF memprediksi pertumbuhan ekonomi global melambat signifikan dari 6,1 persen di tahun 2021 menjadi 3,2 persen di tahun 2022 dan 2,9 persen di tahun 2023. Ketidakpastian global tidak boleh membuat kita pesimistis. Dalam delapan tahun terakhir, kita telah memupuk modal penting untuk menciptakan ekosistem pembangunan yang lebih kondusif.
Pembangunan infrastruktur secara masif, perbaikan kualitas sumber daya manusia, serta penyederhanaan aturan berusaha dan berinvestasi merupakan upaya-upaya kunci untuk memperkuat fondasi perekonomian nasional menghadapi tantangan masa depan. Transformasi struktural terus kita pacu untuk membangun mesin pertumbuhan ekonomi yang lebih solid dan berkelanjutan. Hilirisasi industri untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi harus kita perkuat. Ekonomi hijau terus kita dorong. Penggunaan produk dalam negeri harus diprioritaskan, guna mengurangi ketergantungan impor. Ekonomi digital juga kita fasilitasi agar UMKM naik kelas dan melahirkan decacorn-decacorn baru kelas dunia di masa depan.
Keseimbangan kebijakan makro-fiskal juga terus dijaga. Konsolidasi fiskal menjadi sangat krusial. Kesehatan APBN ditingkatkan agar adaptif dan responsif dalam jangka menengah dan panjang. Dengan mempertimbangkan dinamika perekonomian nasional terkini, agenda pembangunan yang akan kita capai, serta potensi risiko dan tantangan yang kita hadapi, maka asumsi dasar ekonomi makro sebagai landasan penyusunan RAPBN 2023 adalah sebagai berikut:
Pertumbuhan ekonomi 2023 diperkirakan sebesar 5,3 persen. Kita akan berupaya maksimal dalam menjaga keberlanjutan penguatan ekonomi nasional. Ekspansi produksi yang konsisten akan terus didorong untuk membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya. Berbagai sumber pertumbuhan baru harus segera diwujudkan. Pelaksanaan berbagai agenda reformasi struktural terus diakselerasi untuk transformasi perekonomian. Investasi harus dipacu serta daya saing produk manufaktur nasional di pasar global, harus ditingkatkan. Dengan makin kuatnya sektor swasta sbg motor pertumbuhan, manajemen kebijakan fiskal lebih diarahkan untuk menciptakan keseimbangan antara produktivitas dan daya saing dengan menjaga kesehatan dan keberlanjutan fiskal menghadapi risiko dan gejolak masa depan.
Bauran kebijakan yang tepat, serta sinergi dan koordinasi yang semakin erat antara otoritas fiskal, moneter, dan sektor keuangan akan menjadi modal kuat dalam rangka akselerasi pemulihan ekonomi nasional serta penguatan stabilitas sistem keuangan. Inflasi akan tetap dijaga kisaran 3,3%. APBN tetap diarahkn untuk antisipasi tekanan inflasi dari eksternal, terutama inflasi energi dan pangan. Asumsi inflasi level ini juga menggambarkan keberlanjutan pemulihan sisi permintaan, terutama akibat perbaikan daya beli. Rata-rata nilai tukar Rupiah diperkirakan bergerak di sekitar Rp14.750 per US Dolar dan rata-rata suku bunga Surat Utang Negara 10 tahun diprediksi pada level 7,85 persen.
Selanjutnya, harga minyak mentah Indonesia (ICP) diperkirakan akan berkisar 90 US Dolar per barel. Di sisi lain, lifting minyak dan gas bumi diperkirakan masing2 mencapai 660 ribu barel per hari dan 1,05 juta barel setara minyak per hari. Arsitektur APBN tahun 2023 harus mampu meredam keraguan, membangkitkan optimisme, dan mendukung pencapaian target pembangunan, namun tetap dengan kewaspadaan yang tinggi. APBN terus menjadi penggerak pertumbuhan dan instrumen kontra siklus. Konsolidasi fiskal berkualitas terus dilakukan sebagai komitmen menjaga fiskal tetap sehat, memelihara momentum pemulihan yang menguat, juga sebagai refleksi kesiapsiagaan menyongsong tantangan baru yang lebih besar.
Desain APBN 2023 harus senantiasa ”Waspada, Antisipatif, dan Responsif” terhadap berbagai kemungkinan skenario yang bergerak sangat dinamis dan berpotensi menimbulkan gejolak. Desain belanja dan pendapatan serta pembiayaan harus fleksibel, menyediakan ruang fiskal yang memadai agar mempunyai daya redam yang efektif untuk mengantisipasi ketidakpastian. APBN 2023 adalah APBN yang suportif dan terukur dalam menghadapi berbagai kemungkinan. Arsitektur fiskal 2023 juga dirancang memperkokoh fondasi perekonomian menghadapi tantangan saat ini maupun masa akan datang, maka kebijakan fiskal 2023 diarahkan medukung “Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.
Strategi yang akan ditempuh adalah sebagai berikut. Pertama, APBN 2023 difokuskan pada lima agenda utama: Satu, penguatan kualitas SDM unggul yang produktif, inovatif, berdaya saing melalui peningkatan kualitas pendidikan dan sistem kesehatan, serta akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial; Dua, akselerasi infrastrktur pendukung transfrmasi ekonomi,khususnya pembangunan infrastruktur bidang energi,pangan, konektivitas, serta Teknologi Informasi dan Komunikasi; Tiga, pemantapan efektivitas implementasi reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi; Empat, pelaksanaan revitalisasi industri, dengan mendorong hilirisasi untuk meningkatkan aktivitas ekonomi yang bernilai tambah tinggi dan berbasis ekspor, dan Lima, mendorong pembangunan dan pengembangan ekonomi hijau.
Kedua, tahun 2023 merupakan momentum untuk melaksanakan konsolidasi fiskal yang berkualitas agar pengelolaan fiskal tetap menjaga keseimbangan antara kemampuan kontra siklus dengan upaya pengendalian risiko pembiayaan. Konsolidasi dan reformasi fiskal harus terus dilakukan secara menyeluruh, bertahap, dan terukur. Dimulai dari penguatan sisi penerimaan negara, perbaikan sisi belanja, dan pengelolaan pembiayaan yang pruden. Reformasi fiskal di sisi penerimaan dijalankan melalui optimalisasi pendapatan yang ditempuh dengan: penggalian potensi, perluasan basis perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, dan optimalisasi pengelolaan aset, serta inovasi layanan. Dengan demikian, rasio perpajakan dapat meningkat dan memperkuat ruang fiskal, dengan tetap menjaga iklim investasi, keberlanjutan dunia usaha, dan melindungi daya beli masyarakat.
Disisi belanja, reformasi dijalankan dengan peningkatan kualitas belanja melalui pengendalian belanja lebih efisien,produktif, menghasilkan multiplier effects perekonomian, serta medukung program-program pembangunan prioritas dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Inovasi sisi pembiayaan difokuskan mendorng pembiayaan fleksibel dengan kehati-hatian, melalui Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha yang lebih terintegrasi dalam pembiayaan infrastruktur, penguatan peran Lembaga Pengelola Investasi,serta pendalaman pasar obligasi negara. Gambaran besar arsitektur RAPBN 2023 adalah sebagai berikut. Belanja Negara dalam RAPBN 2023 direncanakan sebesar Rp3.041,7 triliun yang meliputi, belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.230,0 triliun, serta Transfer ke Daerah sebesar Rp811,7 triliun.
Anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp169,8 triliun, atau 5,6% dari belanja negara. Anggaran tersebut diarahkan untuk melanjutkan penanganan pandemi, reformasi sistem kesehatan, percepatan penurunan stunting, serta kesinambungan program JKN. Percepatan penurunan stunting dilakukan melalui perluasan cakupan kab/kota di Indonesia, dengan penguatan sinergi berbagai institusi. Anggaran perlindungan sosial dialokasikan sebesar Rp479,1 triliun untuk membantu masyarakat miskin dan rentan memenuhi kebutuhan dasarnya, dan dalam jangka panjang diharapkan akan mampu memotong rantai kemiskinan. Reformasi program perlindungan sosial diarahkan pada perbaikan data penerima melalui pembangunan data Registrasi Sosial Ekonomi,penyempurnaan perlindungan sosial sepanjang hayat dan adaptif,subsidi tepat sasaran berbasis penerima manfaat,serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Kita harus menyiapkan sumber daya manusia yang produktif, inovatif, dan berdaya saing global dengan tetap mengamalkan nilai-nilai Pancasila, berakhlak mulia, dan menjaga jati diri budaya bangsa. Untuk peningkatan produktivitas dan kualitas SDM, disiapkan anggaran pendidikan sebesar Rp608,3 triliun. Kita harus mampu memanfaatkan bonus demografi dan siap menghadapi disrupsi teknologi. Upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia ditekankan pada lima hal, yaitu: peningkatan akses pendidikan pada seluruh jenjang pendidikan; peningkatan kualitas sarana prasarana penunjang kegiatan pendidikan, terutama di daerah terluar, tertinggal, dan terdepan (3T); penguatan link and match dengan pasar kerja; pemerataan kualitas pendidikan; serta penguatan kualitas layanan PAUD.
Selanjutnya, Pemerintah juga berkomitmen untuk memperkuat investasi di bidang pendidikan, antara lain: dengan mendukung perluasan program beasiswa, pemajuan kebudayaan, penguatan perguruan tinggi kelas dunia, dan pengembangan riset dan inovasi. Pembangunan infrastruktur dianggarkan Rp392 triliun, diarahkan untuk: mendukung penguatan penyediaan pelayanan dasar; mendukung peningkatan produktivitas melalui infrastruktur konektivitas dan mobilitas; Menyediakan infrastruktur energi dan pangan yang terjangkau, andal, dan memperhatikan aspek lingkungan; serta pemerataan infrastruktur dan akses TIK. Untuk mndukung target percepatan pembangunan infrastrktur,strategi memadukan anggaran dengan bauran skema pendanaan dilakukan melalui sinergi sisi pembiayaan investasi dan belanja Kementerian/Lembaga serta meningkatkan peran swasta. Skema KPBU menjadi model pembiayaan yang terus ditawarkan.
Pada tahun 2023, anggaran transfer ke daerah direncanakan sebesar Rp811,7 triliun. Kebijakan transfer ke daerah diarahkan: Satu, meningkatkan sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah serta harmonisasi belanja pusat dan daerah; Dua, memperkuat kualitas pengelolaan transfer ke daerah sejalan dengan implementasi UU No.1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; Tiga, memperkuat penggunaan transfer ke daerah untuk mendukung sektor-sektor prioritas; Empat, meningkatkan kemampuan perpajakan daerah dengan tetap menjaga iklim investasi, kemudahan berusaha, dan kesejahteraan masyarakat; serta Lima, mengoptimalkan pemanfaatan belanja daerah untuk penguatan akses dan kualitas layanan publik.
Untuk menjalankan agenda pembangunan tersebut, pendapatan negara 2023 dirancang sebesar Rp2.443,6 Triliun, terdiri dari penerimaan perpajakan Rp2.016,9 T dan PNBP Rp426,3 T. Mobilisasi pendapatan dilakukan dalam optimalisasi penerimaan pajak maupun reformasi pengelolaan PNBP. Untuk memperkuat kemandirian pendanaan pembangunan, kita akan meneruskan reformasi perpajakan, melalui perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan, serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan dalam rangka meningkatkan rasio perpajakan. Selain itu, pemberian berbagai insentif perpajakan yang tepat dan terukur diharapkan mampu mendorong percepatan pemulihan dan peningkatan daya saing investasi nasional, serta memacu transformasi ekonomi.
Peningkatan PNBP terus dilakukan melalui perbaikan perencanaan dan pelaporan menggunakan teknologi informasi terintegrasi; penguatan tata kelola dan pengawasan; optimalisasi pengelolaan aset; intensifikasi penagihan dan penyelesaian piutang; serta mendorong inovasi layanan dengan tetap menjaga kualitas dan keterjangkauan layanan. Dengan mencermati kebutuhan belanja negara dan optimalisasi pendapatan negara, defisit anggaran 2023 direncanakan sebesar 2,85% terhadap PDB atau Rp598,2 triliun. Defisit anggaran 2023 merupakan tahun pertama kita kembali ke defisit maksimal 3% terhadap PDB. Defisit tersebut akan dibiayai dengan sumber-sumber pembiayaan yang aman dan dikelola secara hati-hati, dengan menjaga keberlanjutan fiskal. Komitmen untuk menjaga keberlanjutan fiskal dilakukan agar risiko utang selalu dalam batas aman melalui pendalaman pasar keuangan.
Pemerintah terus meningkatkan efektivitas pembiayaan investasi, khususnya kepada BUMN dan BLU yang diarahkan untuk penyelesaian infrastruktur strategis Pusat dan Daerah, pemberdayaan masyarakat, serta sinergi pembiayaan dan belanja. Pemerintah tetap mendorong pembiayaan inovatif KPBU,termasuk penguatan peran BUMN, BLU, Lembaga Pengelola Investasi, Special Mission Vehicle, serta akselerasi pembangunan infrastruktur dan pembiayaan masyarakat penghasilan rendah, UMKM dan Ultra Mikro. Pemerintah juga memanfaatkan saldo anggaran lebih (SAL) untuk menjaga stabilitas ekonomi dan antisipasi ketidakpastian, serta meningkatkan pengelolaan manajemen kas yang integratif untuk menjaga bantalan fiskal yang andal dan efisien.
Dengan pengelolaan fiskal yang kuat, disertai dengan efektivitas dalam mendorong transformasi ekonomi dan perbaikan kesejahteraan rakyat, tingkat pengangguran terbuka tahun 2023 diharapkan dapat ditekan dalam kisaran 5,3 persen hingga 6 persen. angka kemiskinan dalam rentang 7,5 persen hingga 8,5 persen, rasio gini dalam kisaran 0,375 hingga 0,378, serta Indeks Pembangunan Manusia dalam rentang 73,31 hingga 73,49. Selain itu, Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) juga ditingkatkan untuk mencapai kisaran masing-masing 105 sampai dengan 107 dan 107 sampai dengan 108. Demikianlah Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangannya.
Besar harapan kami, pembahasan RAPBN tahun 2023 dapat dilakukan secara konstruktif demi mewujudkan Indonesia Maju, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan rahmat dan ridho-Nya bagi kita semua dalam melaksanakan tugas dan amanah seluruh rakyat Indonesia. Dirgahayu Republik Indonesia! Dirgahayu Negeri Pancasila! Merdeka!

