Berita

Audiensi Bersama APRI se-Babel, Pj Gubernur : Percepat Usulan WPR

Pangkalpinang – Bertempat di Ruang Rapat Lantai III Kantor Gubernur Babel, Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin menggelar audiensi bersama Forkopimda Babel dan Asosiasi Penambangan Rakyat Indonesia (APRI) se- Provinsi Bangka Belitung pada Senin (26/9/2022). Audiensi  yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR Bangka Belitung Herman Suhadi bertujuan untuk mencari solusi bersama terhadap permasalahan aktifitas pertambangan di Babel.

Dalam penjelasannya, Pj Gubernur Ridwan mengatakan sedikitnya ada tiga alasan mengapa kegiatan pertambangan harus berizin. Diantaranya adalah keselamatan masyarakat, kerusakan lingkungan, dan kerugian negara. Ia mengungkapkan sejak tahun 2020 hingga September 2022 terdapat 25 jiwa korban meninggal dunia akibat kecelakaan kerja Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP). Selain itu juga terdapat 62.423 ha sebaran lahan terganggu.

“ Ini menjadi perhatian kita bersama. bagaimana nasib anak cucu kita nanti jika lahan di Babel ini sudah rusak semua. Belum lagi PETI ini bisa menyebabkan kerugian negara baik dari royalty maupun iuran tetap. Maka untuk mencegah kerugian mari kita beralih dari yang tidak legal ke yang memiliki izin (legal),” tegasnya.

Ia juga mengatakan, berdasarkan data forecasting produksi yang diolah ITRI survey dan CRU tahun 2020 ketahanan umur cadangan timah di Bangka Belitung bertahan hingga 35 tahun mendatang. Namun menurutnya jika kegiatan penambangan ilegal terus berlangsung maka Babel akan kehabisan bahan baku timah untuk melanjutkan kehidupan pertambangan yang diperkirakan hanya bertahan hingga 7-8 tahun mendatang.

Lebih jauh Pj Gubernur Ridwan mengatakan, untuk mengatasi semua persoalan ini, saat ini pihaknya sedang berupaya mempercepat usulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) kepada Menteri ESDM sebagai dasar penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) agar tidak ada lagi penambangan timah ilegal di Babel. Namun, Ia meminta agar seluruh masyarakat Babel untuk bersabar dan mengawal bersama prosesnya dengan tetap menjaga kondusifitas di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“ Kami akan terus berusaha untuk mempercepat proses usulan WPR. Namun ini masih dalam kajian, mohon bersabar. Ada kriteria atau syarat yang harus kita penuhi dalam penetapan WPR. Solusi yang baik saat ini, saya menyarankan kepada para penambang untuk dapat menjadi mitra atau bekerjasama dengan pemegang IUP agar tetap dapat melakukan aktifitas penambangan, “ jelasnya. 

Sumber: 
Dinas ESDM
Penulis: 
Suci Lestari
Fotografer: 
Suci Lestari